BELA NEGARA

Tugas
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“ BELA NEGARA”


Bela negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.
Landasan konsep bela negara adalah adanya wajib militer. Subyek dari konsep ini adalah tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer). Beberapa negara (misalnya IsraelIran) dan Singapura memberlakukan wajib militer bagi warga yang memenuhi syarat (kecuali dengan dispensasi untuk alasan tertentu seperti gangguan fisik, mental atau keyakinan keagamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekrutan selama masa perang.
Adapun unsur-unsurdari BELA NEGARA, yaitu :
1.     Cinta Tanah Air
2.     Kesadaran Berbangsa & bernegara
3.     Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
4.     Rela berkorban untuk bangsa & negara
5.     Memiliki kemampuan awal bela negara
Contoh-Contoh Bela Negara :
1.     Melestarikan budaya
2.     Belajar dengan rajin bagi para pelajar
3.     Taat akan hukum dan aturan-aturan negara
4.     Mencintai produk-produk dalam negeri
Sifat-sifat bela negara
Sifat-sifat bela negara terdiri dari :

Sifat lunak

Psycological
·         Pemahaman ideologi negara (Pancasila dan UUD 1945)
·         Nilai-nilai luhur bangsa
·         Wawasan kebangsaan
·         Persatuan dan kesatuan bangsa
·         Kesadaran bela negara
Physical
·         Perjuangan mengisi kemerdekaan
·         Pengabdian sesuai profesi
·         Menjunjung tinggi nama Indonesia di dunia internasional
·         Penanganan bencana dan menghadapi ancaman non militer lainnya (ekonomi, sosial, budaya, dsb)

Sifat Keras

Menghadapi ancaman militer
1.     Komponen Utama
2.     Komponen Cadangan (kombatan)
3.     Komponen Pendukung (Non kombatan)

Nilai nilai bela negara 

Cinta tanah air

Mengenal dan mencintai tanah air agar selalu waspada dan siap membela tanah air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Indikator cinta tanah air meliputi:
·         menjaga tanah dan pekarangan serta seluruh ruang wilayah Indonesia.
·         bangga sebagai bangsa Indonesia
·         menjaga nama baik bangsa dan negara Indonesia
·         memberikan kontribusi dan kemajuan pada bangsa dan negara Indonesia
·         mencintai produk dalam negeri, budaya, dan kesenian Indonesia.

Kesadaran berbangsa dan bernegara

Sadar sebagai warna bangsa negara Indonesia dalam bentuk tingkah laku, sikap, dan kehidupan pribadi agar dapat bermasyarakat sesuai dengan kepribadian bangsa. Indikator nilai kesadaran berbangsa dan bernegara meliputi:
·         memiliki kesadaran keragaman budaya, suku, agama, bahasa dan adat istiadat.
·         melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
·         mengenal keragaman individu di rumah dan di lingkungannya.
·         berpikir, bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia.
·         berpartisipasi menjaga kedaulatan bangsa dan negara.

Yakin akan Pancasila

Pancasila sebagai pedoman dan pandangan hidup bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara guna mencapai tujuan nasional. Rasa yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara dicapai dengan menumbuhkan kesadaran:
·         yang didasari pada Pancasila,
·         pada kebenaran negara kesatuan republik Indonesia,
·         bahwa hanya dengan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, negara bangsa Indonesia akan tetap jaya,
·         setiap perbedaan pendapat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat,
·         bahwa Pancasila dapat membentengi mental dan karakter bangsa dalam menghadapi ancaman baik dari dalam maupun luar negeri.
Indikator nilai yakin pada Pancasila sebagai ideologi bangsa meliputi:
·         memahami nilai-nilai dalamPancasila.
·         mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
·         menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara Indonesia
·         senantiasa mengembangkan nilai-nilai Pancasila
·         setia pada Pancasila dan meyakini sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Rela berkorban

Rela berkorban untuk bangsa dan negara. Bersedia mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan harta benda untuk kepentingan umum sehingga pada saatnya nanti siap mengorbankan jiwa raga bagi kepentingan bangsa dan negara. Indikator rela berkorban bagi bangsa dan negara meliputi:
·         bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran untuk kemajuan bangsa dan negara.
·         siap membela bangsa dan negara dari berbagai macam ancaman.
·         memiliki kepedulian terhadap keselamatan bangsa dan negara.
·         memiliki jiwa patriotisme terhadap bangsa dan negaranya.
·         mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan/atau golongan.

Kemampuan awal bela negara

1.     secara psikis (mental) memiliki sifat disiplin, ulet, mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, percaya akan kemampuan diri sendiri, tahan uji, pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan untuk mencapai tujuan nasional.
2.     secara fisik (jasmani) memiliki kondisi kesehatan dan keterampilan jasmani yang dapat mendukung kemampuan awal bela negara yang bersifat psikis.
Indikator nilai memiliki kemampuan awal bela negara meliputi:
·         memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan dalam bertahan hidup atau mengatasi kesulitan.
·         senantiasa memelihara kesehatan jiwa dan raganya.
·         ulet dan pantang menyerah dalam menghadapi tantangan.
·         terus membina kemampuan jasmani dan rohani.
·         memiliki keterampilan bela negara dalam bentuk keterampilan.


.


MAKALAH DEMOKRASI

  1.         MAKALAH

    “ DEMOKRASI “
     
     Disusun Oleh :
    Yuli Khasanah

    UNIVERSITAS TADULAKO
    FAKULTAS TEKNIK
    PRODI TEKNIK INFORMATIKA
    2017




1. Kata Pengantar
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum Wr. Wb.
Puji syukur Penulis panjatkan kehadirat Allah SWT karena hanya dengan limpahan rahmat, taufik dan hidayah-Nyalah Penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Sholawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat dan pengikut-pengikutnya hingga akhir zaman.
Penyusunan makalah ini dibuat Penulis dalam rangka memenuhi tugas Pendidikan Kewarganegaraan Semester 2
Penulis menyadari banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Namun, Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi Penulis pada khususnya dan pembaca pada umumnya.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Palu, April 2018
                                                                                                                                       Penulis
DAFTAR ISIKATA PENGANTAR……………………………………………………………i
DAFTAR ISI…………………………………………………………………….ii
BAB I    PENDAHULUAN
              1. Latar Belakang………………………………………………………....……1              2. Perumusan Masalah…………………………………………………....……2              3. Tujuan Penulisan……………………………………………………....…….2BAB II  PEMBAHASAN              Demokrasi                1. Pengertian Demokrasi ……………………………………….......……..3                2. Perkembangan Demokrasi…………………………………….......……3                3. Bentuk-Bentuk Demokrasi……………………………………......…....4              Demokrasi Indonesia                1. Pengertian Demokrasi Menurut UUD 1945………………….........5                2. Demokrasi Pancasila………………………………………........…6                3. Contoh Demokrasi ..........................................................................7
BAB III  PENUTUP
               A.     Simpulan……………………………………………………………….......16
DAFTAR PUSTAKA

BAB IPENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
         Apakah demokrasi itu? Apakah negara ini sudah demokrasi? Pertanyaan ini selalu              menghinggapi     bangsa Indonesia ketika kita bicara istilah demokrasi. Ada pandangan produk dan atribut yang berkaitan dengan demokrasi sebagai produk luar negeri. Negara Indonesia sendiri tidak memiliki kejelasan yang tepat tentang demokrasi itu sendiri. Jika melihat bentuk demokrasi dalam struktur pemerintahan Indonesia dari level negara, provinsi, kabupaten, hingga kecamatan hampir dapat dipastikan di level ini demokrasi hanya sampai pada proses pembuatan kebijakan, sementara jika mencari demokrasi yang berupa ciri khas yang dapat mewakili bahwa Negara indonesia mempunyai diri demokrasi tersendiri itu dapat dilihat di level desa. Bagaimana seperti ditulis almarhum Moh. Hatta bahwa,”Di desa-desa sistem yang demokrasi masih kuat dan hidup sehat sebagai bagian adat istiadat yang hakiki.” Dasarnya adalah pemilikan tanah yang komunal yaitu setiap orang yang merasa bahwa ia harus bertindak berdasarkan persetujuan bersama. Struktur demokrasi yang hidup dalam diri bangsa Indonesia harus berdasarkan demokrasi asli yang berlaku di desa. Gambaran dari tulisan almarhum ini tidak lain dari pola-pola demokrasi tradisional yang dilambangkan oleh musyawarah dalam pencapaian keputusan dan gotong royong dalam pelaksanaan keputusannya tersebut.
Dari gambaran di atas, hal ini pula yang menginspirasi demokrasi pancasila yang selalu menjadi Kiblat negara kita dalam menapaki kehidupan berbangsa dan bernegara masih perlu ditelaah atau dikaji secara lebih dalam lagi.
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila yang tidak mungkin terlepas dari rasa kekeluargaan. Akan tetapi yang menjadi pandangan kita sekarang. Mengapa negara ini seperti mengalami sebuah kesulitan besar dalam melahirkan demokrasi. Banyak para ahli berpendapat bahwa demokrasi pancasila itu merupakan salah satu demokrasi yang mampu menjawab tantangan zaman karena semua kehidupan berkaitan erat dengan nilai luhur Pancasila. Dalam hal ini kita ambil saja salah satu ahli Nasional Prof. Dardji Darmodihardjo, S.H. beliau mempunyai Pandangan bahwa demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang terwujudnya seperti dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945. Lain hal lagi dengan Prof. dr. Drs. Notonegoro,S.H., belau mengatakan demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berke-Tuhan-nan Yang Maha Esa, yang Berkepribadian Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yang mempersatukan Indonesia dan yang berkedaulatan seluruh rakyat.
Dalam buku “Le Contrac Sosial”, Jean Jacques Rousseau memaparkan bahwa penguasa atau pemerintah telah membuat perjanjian dengan rakyatnya yang disebut dengan istilah kontrak sosial. Dalam sebuah republik demokrasi, kontrak sosial atau perjanjian masyarakat ini diwujudkan dalam sebuah pemilihan umum. Melalui pemilihan umum, rakyat dapat memilih siapa yang menjadi wakilnya dalam proses penyaluran aspirasi yang selanjutnya menentukan masa depan sebuah negara.

  1. Perumusan Masalah
       Adapun rumusan masalah dari makalah ini antara lain:
       a. Apa pengertian dari demokrasi itu?       b. Apa pengertian dari demokrasi Pancasila?       c. Adakah Contoh Demokrasi ?   2. Tujuan
       Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah:
       a. Untuk mengetahui hakekat demokrasi       b. Agar lebih menghayati demokrasi Pancasila       c. Agar bisa menganalsis salah satu contoh demkrasi yang pernah terjadi

BAB IIPEMBAHASANA. Demokrasi1. Pengertian Demokrasi
Secara etimologis, istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, “demos” berarti rakyat dan “kratos” atau “kratein”berarti kekuasaan. Konsep dasar demokrasi dberarti “rakyat berkuasa” (government of rule by the people).  Istilah demokrasi secara singkat diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara diartikan bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan ketenytuan dalam masalah-masalah pokok mengenai kehidupannya termasuk dalam menentukan kehidupan rakyat.
Jadi, Negara demokrasi adalah Negara yang diselenggarakan berdsarkan kehidupan dan kemauan rakyat.
Demokrasi mempunyai arti penting bagi masyarakat yang menggunakannya, sebab dengan demokrasi, hak masyarakat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi Negara dijamin. Oleh karena itu, istilah demokrasi selalu memberikan posisi penting bagi rakyat walaupun secara operasional implikasinnya di berbagai Negara tidak selalu sama.
2. Perkembangan Demokrasi
Konsep demokrasi semula lahir dari pemikiran mengenai hubungan Negara dan hukum di Yunani Kuno dan dipraktekkan dalam kehidupan bernegara antara abad 4 SM- 6 M. pada waktu itu, dilihat dari pelaksanaannya, demokrasi yang dipraktekkan bersifat langsung( direct democracy), artinya hak rakyat untuk membuat keputusan- keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh warga Negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas. Di Yunani Kuno, demokrasi hanya berlaku untuk warga Negara yang resmi. Sedangkan penduduk yang terdiri dari budak, pedagang asing, perempuan dan anak-anak tidak dapat menikmati hak demokrasi.
Gagasan demokrasi yunani Kuno lenyap Dunia Barat ketika bangsa Romawi dikalahkan oleh suku Eropa Barat dan Benua Eropa memasuki abad pertengahan (600-1400). Walaupun begitu, ada sesuatu yang penting yang menjadi tonggak baru berkenaan dengan demokrasi abad pertengahan, yaitu lahirnya Magna Charta. Dari piagam tersebut, ada dua prinsip dasar: Pertama, kekuasaan Raja harus dibatasi; Kedua, HAM lebih penting daripada kedaulatan Raja.
Ada dua peristiwa penting yang mendorong timbulnya kembali “demokrasi” yang sempat tenggelam pada abad pertengahan, yaitu terjadinya Raissance dan Reformasi. Raissance adalah aliran yang menghidupkan kembali minat pada sastra dan budaya Yunani Kuno, dasarnya adalah kebebasan berpikir dan nertindak bagi manusia tanpa boleh ada orang lain yang membatasi dengan ikatan-ikatan. Sedangkan Reformasi yang terjadi adalah revolusi agama yang terjadi di Eropa Barat abad 16.
Dari dua peristiwa penting di atas, Eropa kemudian masuk ke dalam Aufklarung (Abad Pemikiran) dan Rasionalisme yang mendorong mereka untuk memerdekakan pikiran dari batas-batas yang ditentukan gereja untuk mendasarkan pada pemikiran atau akal (rasio) yang pada gilirannya kebebasab berpikir ini menimbulkan lahirnya pikiran tentang kebebasan politik.
Dua filsuf besar yaitu John Locke (Inggris) dan Montesquieu (Perancis) telah menyumbangkan gagasan mengenai pemerintahan demokrasi. Menurut John Locke (1632-1704), hak-hak poitik rakyat mencakup hak hidup, kebebasan dan hak memiliki (live, liberal, property). Sedangkan Montesquieu (1689-1955) menjamin hak-hak politik menurut “Trias Politika”, yaitu suatu system pemisahan kekuasaan dalam Negara ke dalam kekuasaan legislative, eksekutif, dan yudikatif yang masing-masing harus dipegang organisai sendiri yang merdeka. Akibat pemikiran tentang hak-hak politik rakyat dan pemisahan kekuasaan, muncullah kembali ide demokrasi.
3. Bentuk-Bentuk Demokrasi
a. Demokrasi Perwakilan Liberal
Prinsip demokrasi ini adalah kebebasan individu sebagai dasar fundamental dalam pelaksanaan demokrasi.
Menurut Held (2004:10), demokrasi perwakilan liberal merupakan suatu pembaharuan kelembagaan pokok untuk mengatasi problema keseimbangan antara kekuasaan memaksa dan kebebasan. Rakyat harus diberikan jaminan atas kebebasan individu baik dalam kehidupan politik, ekonomi, social keagamaan.
Konsekuensi dari system dan prinsip demokrasi ini adalah berkembangnya persaingan bebas terutama dalam kehidupan ekonomi sehingga mengakibatkan individu yang tidak mampu menghadapi persaingan tersebut akan tenggelam. Akibatnya, kekuasaan kapitalislah yang menguasai kehidupan Negara bahkan berbagai kebijakan dalam Negara.
b. Demokrasi Satu Partai
Demokrasi satu partai umumnya dilaksanakan di Negara-negara komunis, seperti Rusia, China, Vietnam.
Menurut komunis, Negara post kapitalis tidak akan melahirkan kemiripan apapun dengan suatu rezim liberal yaitu rezim parlementer. Semua perwakilan atau agen akan dimasukkan kedalam lingkungan seperangkat institusi-institusi tunggal yang bertanggung jawab secara langsung. Partai revolusioner merupakan hal yang esensial karena partai tersebut merupakan instrument yang dapat menciptakan
landasan bagi sosilisme dan komunisme.

B. Demokrasi di Indonesia1.Pengertian Demokrasi Menurut UUD 1945
a. Seminar Angkatan Darat II (Agustus 1966)

  • Bidang Politik dan Konstitusional:
Demokrasi Indonesia seperti dalam UUD 1945 berarti menegakkan kembali asas-asas Negara hokum dimana kepastian hokum dirasakan oleh segenap warga Negara, hak asasi manusia baik dalam aspek kolektif maupun dalam aspek perseorangan dijamin dan penyalahgunaan kekuasaan dapat dihindarkan secara institusional. Dalam rangka ini perlu diusahakn supaya lembaga-lembaga dan tata
kerja Orde baru dilepaskan dari ikatan pribadi dan lebih diperlembagakan.
Bidang Ekonomi
Hakekat demokrasi Ekonomi sesuai UUD 1945 berarti kehidupan yang layak bagi semua warga Negara yang antara lain mencakup:
-          pengawasan oleh rakyat terhadap penggunaan kekayaan dan keuangan Negara.
-          Koperasi
-          Pengakuan atas hak milik perorangan dan kepastian hokum dalam penggunaannya.
-          Peranan pemerintah yang bersifat pembinaan, penunjuk jalan serta pelindung.
b. Munas III Persahi: The Rule of Law (Desember 1966)
Asas Negara hokum pancasila mengandung prinsip:

  • Pengakuan dan perlindungan hak asasi yang mengandung persamaan dalam bidang politik, hokum, social, ekonomi, cultural dan pendidikan.
  • Peradilan yang bebas dan tidak memihak, tidak terpengaruh oleh sesuatu kekuasaan lain.
  • Jaminan kepastian hokum dalam semua persoalan.
c. Simposium Hak Asasi Manusia (Juni 1967)
Persoalan HAM dalam kehidupan kepartaian harus ditinjau dalam rangka keharusan untuk mencapai keseimbangan yang wajar diantara 3 hal:

  • Adanya pemerintah yang mempunyai cukup kekuasaan dan kewibawaan.
  • Adanya kebebasan yang sebesar-besarnya.
  • Perlunya untuk membina suatu “rapidly expanding economy” (pengembangan ekonomi secara cepat).
2. Demokrasi Pancasila
a. Pengertian

  • Prof. Dardji Darmodiharjo, S.H.
Demokrasi pancasila adalah Paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan seperti dalam pembukaan UUD 1945.
  • Prof. dr. Drs.Notonagoro, S.H.
Demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Ensiklopedi Indonesia
Demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b. Aspek-Aspek Demokrasi Pancasila
Berdasarkan pengertian dan Pendapat tentang demokrasi Pancasila dapat dikemukakan aspek-aspek yang terkandung di dalamnya.

  • Aspek Material
Demokrasi Pancasila harus dijiwai dan diintegrasikan oleh sila-sila lainnya. Karena itulah, pengertian demokrasi pancasila tidak hanya merupakan demokrasi politik tetapi juga demokrasi ekonomi dan sosial .
  • Aspek Formal
Mempersoalkan proses dan cara rakyat menunjuk wakil-wakilnya dalam badan-badan perwakilan rakyat dan pemerintahan dan
bagaimana mengatur permusyawaratan wakil-wakil rakyat secara bebas, terbuka, dan jujur untuk mencapai kesepakatan bersama.

  • Aspek Normatif
Mengungkapkan seperangkat norma atau kaidah yang membimbing dan menjadi kriteria pencapaian tujuan.
  • Aspek Oktatif
Mengetengahkan tujuan dan keinginan yang hendak dicapai.
  • Aspek Organisasi
Mempersoalkan organisasi sebagai wadah pelaksaan demokrasi pancasila di mana wadah tersebut harus cocok dengan tujuan yang hendak dicapai.
  • Aspek kejiwaan
Menjadi semangat para penyelenggara negara dan semangant para pemimpin pemerintah.
c. Prinsip-Prinsip Demokrasi Pancasila
Adapun Prinsip-prinsip Pancasila:

  • Persamaan bagi seluruh rakyat
  • Keseimbangan antara hak dan kewajiban
  • Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral Tuhan yang maha Esa, diri sendiri, dan orang lain.
  • Mewujudkan rasa keadilan social
  • Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat
  • Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan
  • Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional
3. Contoh Pemerintahan DemokrasiPEMERINTAHAN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
 Pemilihan Umum 2004

20041999
PDI-P 19%  34%
Golkar 22%  22%
PKB 11%  13%
PPP  8%  11%
PD  7%    -
PKS  7%    -
     2004
(1st round)
     2004(2nd round)
Yudhoyono,
Kalla
    33.5%    60.5%
Megawati,
Muzadi
    26.5%    39.5%
Wiranto,
Wahid
    22.0%        -
Rais,
Yudho Husodo
    14.5%        -
Haz,
Gumelar
     3.0%        -
200920041999
PD20.8% 7.5%    -
Golkar14.5%21.6%22.4%
PDI-P14.0%18.5%33.7%
PKS 7.9% 7.3% 1.4%
PAN 6.0% 6.4% 7.1%
 2009
Yudhoyono,
Boediono
60.8%
Megawati,
Prabowo
26.8%
Kalla,
Wiranto
12.1%


BAB III
PENUTUP
A.Simpulan
Demokrasi diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dri rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Istilah demokrasi ini memberikan posisi penting bagi rakyat sebab dengan demokrasi, hak-hak rakyat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi Negara dijamin.
Penerapan demokrasi di berbagai Negara di dunia memiliki ciri khas dan spesifikasi masing-masing, lazimnya sangat dipengaruhi oleh ciri khas masyarakat sebagai rakyat dalam suatu negara. Indonesia sendiri menganut demokrasi pancasila di mana demokrasi itu dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila sehingga tidak dapat diselewengkan begitu saja.
Implementasi demokrasi pancasila terlihat pada pesta demokrasi yang diselenggarakan tiap lima tahun sekali. Dengan diadakannya Pemilihan Umum baik legislatif maupun presiden dan wakil presiden terutama di era reformasi ini, aspirasi rakyat dan hak-hak politik rakyat dapat disalurkan secara langsung dan benar serta kedaulatan rakyat yang selama ini hanya ada dalam angan-angan akhirnya dapat terwujud.

DAFTAR PUSTAKA
-          Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia
-          Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara. Jakarta: Erlangga.
-          http://e-dukasi.net/
-          http://id.wikipedia.org/

x
x
Pemilu Legislatif
Pada bulan April tahun 2004, sekitar 84 persen dari pemilih Indonesia (atau sekitar 113.5 juta orang) memberikan suara mereka untuk pemilihan legislatif nasional. Kontras dengan Pemilu tahun 1999, kali ini Indonesia bisa memilih kandidat tertentu dari partai yang membawa elemen yang lebih personal dalam pemilihan ini.
Dalam pemilihan ini, dua partai terbesar dari pemilu sebelumnya, yaitu PDI-P beserta Golkar, kehilangan mayoritas mutlak mereka. PDI-P jatuh - sesuai dengan dugaan - dari 34 persen menjadi 19 persen karena rakyat Indonesia tidak puas dengan kinerja Megawati sebagai presiden. Dia tampaknya kurang memiliki visi dan kepemimpinan, sementara korupsi dalam partainya tumbuh. Golkar, yang telah terbukti mampu bertahan tanpa dukungan dari Suharto dan TNI, mempertahankan bagian suaranya (22 persen), meski Golkar mengharapkan untuk mendapat lebih banyak suara.
Namun dua pendatang baru, keduanya tidak ikut dalam pemilu 1999, menarik perhatian. Yang pertama adakah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), partai yang menempatkan penekanan besar pada peran Islam dalam kehidupan publik. Partai ini menerima tujuh persen suara dalam Pemilu 2004. Yang kedua adalah Partai Demokrat (PD). Partai ini adalah kendaraan politik Susilo Bambang Yudhoyono (sering disebut sebagai SBY), Menteri Koordinator Politik dan Keamanan dalam kabinet Megawati. Yudhoyono berharap untuk menjadi wakil presiden pada tahun 2001 namun kalah dengan Hamzah Haz.
Memiliki aspirasi politik pribadi yang tinggi dan didukung sekelompok kecil intelektual di sekelilingnya (yang mendirikan PD terutama untuk dia), Yudhoyono tampaknya menjadi calon presiden yang kuat untuk Pemilu 2004. Hal ini mengusik Megawati dan menyebabkan keretakan di antara keduanya. Pada awal 2004, Yudhoyono meninggalkan kabinet Megawati, keputusan yang sebenarnya membuatnya bahkan lebih populer. PD menerima lebih dari tujuh persen suara, memungkinkan Yudhoyono untuk berpartisipasi dalam pemilihan presiden tahun 2004 (sebuah partai membutuhkan minimal lima persen untuk diizinkan menominasikan calon presiden).
Pemilu Legislatif Indonesia 2004
Pemilihan Umum Presiden
Pada bulan Juli 2004, masyarakat Indonesia pergi ke kotak suara untuk pemilihan presiden. Pemenang pemilu ini membutuhkan mayoritas mutlak, karena itu tampaknya kemungkinan besar bahwa putaran kedua akan diperlukan di mana dua kandidat dengan suara terbanyak dari putaran pertama bersaing satu sama lain.
Karena fakta bahwa presiden dan wakil presiden berpartisipasi dalam pemilu ini sebagai pasangan yang tak terpisahkan, komposisinya menjadi kepentingan strategis. Yudhoyono (PD), memimpin dalam survei dan pol opini, bekerja sama dengan Jusuf Kalla (pengusaha dari Indonesia Timur). Megawati (PDI-P) dipasangkan dengan Hasyim Muzadi (ketua Nahdlatul Ulama). Pasangan lain yang tampaknya memiliki kesempatan, meskipun kecil, adalah Wiranto (mantan jenderal  Angkatan Darat, dicalonkan oleh Golkar) yang bergabung dengan Sallahudin Wahid (wakil ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia).
Dengan 33.5 persen suara, kurang dari yang diharapkan, Yudhoyono dan Kalla menjadi pemenang dari putaran pertama. Pada tempat kedua, dengan demikian berhak untuk bersaing di putaran kedua, adalah pasangan Megawati-Muzadi yang menerima 26.5 persen suara. Seperti yang diduga, putaran kedua itu dengan mudah dimenangkan oleh Yudhoyono dengan mayoritas mutlak 60.5 persen kemudian ia dilantik sebagai presiden baru Indonesia pada tanggal 20 Oktober 2004.
Pemilu Presiden Indonesia 2004:
Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono I (2004-2009)
Partai Demokrat (PD) terutama didirikan sebagai kendaraan politik Yudhoyono untuk menjadi presiden Indonesia. Partai ini mengkampanyekan demokrasi, pluralisme dan profesionalisasi tentara (Yudhoyono sendiri  pensiunan jenderal TNI). Tetapi politik bukan sesuatu yang baru untuk Yudhoyono yang menjadi kepala staf untuk urusan sosial-politik Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada tahun 1997. Di posisi ini Yudhoyono menunjukkan sikap reformis ketika ia mempresentasikan 'Paradigma Baru' yang menyerukan diakhirinya keterlibatan langsung TNI dalam bidang politik (melalui penarikan bertahap dari parlemen nasional dan regional) dan menyerukan pemisahan antara tentara dan polisi (pemisahan ini akhirnya diputuskan pada masa kepresidenan Habibie dan berlaku efektif selama pemerintahan Wahid).
Yudhoyono kemudian menjadi Menteri Pertambangan dan Energi selama masa Presiden Wahid dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan selama masa Presiden Megawati. Dalam kedua kasus, keretakan hubungan dengan presiden menyebabkan ia diberhentikan dengan segera. Namun, dia tetap menikmati popularitas di kalangan masyarakat Indonesia karena ide-ide reformisnya, mediasi suksesnya di sejumlah konflik kekerasan daerah, dan catatan hidupnya yang bersih korupsi (korupsi sebenarnya merupakan elemen penting dalam kampanyenya sebelum pemilihan).
Sejak awal harapan untuk masa kepresidenannya yang sangat tinggi. Yudhoyono, yang dianggap sebagai karakter yang kuat dan seimbang, memasuki Istana Presiden dengan cita-cita reformis ambisius seperti menghancurkan korupsi dan terorisme, penguatan demokrasi dan hak asasi manusia, dan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi. Tentunya ambisinya - secara realistis - terlalu tinggi sebab Indonesia adalah negara yang sulit untuk direformasi dalam jangka waktu beberapa tahun. Birokrasi yang lambat dan tidak efisien, kekuatan-kekuatan yang saling berlawanan dalam masyarakat dan korupsi yang terus menyebar luas (terutama di daerah) membuatnya susah untuk menerapkan kebijakan secara efektif. Seperti yang dijanjikan selama periode kampanye, sekitar separoh dari menteri kabinet Yudhoyono terdiri dari profesional non-partisan (teknokrat), terutama pada posisi yang menyangkut ekonomi, dalam rangka mendorong profesionalisasi.
Masa kepresidenan Yudhoyono juga ditandai dengan bencana menyebabkan beberapa orang menyebut Yudhoyono sebagai 'Presiden bencana'. Bencana alam yang paling terkenal adalah tsunami mengerikan di Aceh yang menewaskan lebih dari 200.000 orang di Aceh pada tahun 2004. Bencana-bencana lainnya adalah gempa bumi di Bantul (Daerah Istimewa Jogjakarta) pada tahun 2006 yang menewaskan 6.000 orang, semburan lumpur di Sidoarjo (yang merusak ratusan hektar di Jawa Timur dan menyebabkan evakuasi ribuan orang), sejumlah banjir di Jakarta yang memicu evakuasi sekitar setengah juta orang pada tahun 2007 dan, terakhir, letusan Gunung Merapi pada tahun 2010 yang menewaskan 353 orang dan menyebabkan evakuasi 350.000 orang.
Prestasi baik dari pemerintahan Yudhoyono berhubungan dengan fundamental makroekonomi: utang luar negeri Indonesia menurun secara mengesankan, cadangan devisa meningkat dan pertumbuhan Produk Domestik Bruto tahunan solid. Fundamental-fundamental ini kuat - didukung oleh boom komoditas pada tahun 2000-an dan meningkatnya daya beli secara cepat - membuat Indonesia berhasil melalui krisis global 2008-2009 tanpa masalah yang berarti.
Pemilihan Umum 2009
Pemilu Legislatif
Pemilu legislatif untuk DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) baru, yang diselenggarakan pada tanggal 9 April 2009, jelas membuktikan kemenangan besar Partai Demokrat (PD) Yudhoyono (20.8 persen), sementara Golkar berada di posisi kedua (14.4 persen) dan PDI-P ketiga (14.0 persen). Faktor-faktor yang memberikan kontribusi untuk kemenangan PD ini adalah program uang tunai yang besar untuk masyarakat miskin dan penurunan harga pangan dan bahan bakar yang berkontribusi pada persepsi bahwa perekonomian nasional berkinerja baik. Masyarakat juga menganggap Yudhoyono bersungguh-sungguh dalam menghancurkan korupsi; PD dikenal sebagai partai politik dengan tingkat korupsi terendah.
Sebuah partai (atau sebuah koalisi partai-partai) yang memenangkan lebih dari 112 kursi (sama dengan dua puluh persen) dari 560 kursi DPR atau memenangkan setidaknya 25 persen dari suara nasional diizinkan untuk menominasikan calon presiden. Hal ini menempatkan Yudhoyono dalam posisi yang kuat untuk pemilihan presiden mendatang. Beberapa kontroversi muncul mengenai ambang batas parlemen yang baru ditetapkan yang menyatakan hanya partai-partai yang menerima lebih dari 2.5 persen dari suara rakyat bisa mendapatkan kursi di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Ini membawa kerugian besar bagi partai-partai kecil.
Hasil yang menarik dalam pemilihan legislatif 2009 ini adalah meningkatnya preferensi untuk partai-partai sekuler-nasionalis dibandingkan partai-partai yang berwarna Islam. Gabungan total suara partai-partai Islam ini hanya mencapai 27.8 persen, menunjukkan tren penurunan yang terus-menerus dibandingkan dengan pemilu sebelumnya (38.1 persen pada tahun 2004).
Pemilu Legislatif Indonesia 2009:
Pemilu Presiden
Ada tiga pasangan yang bersaing untuk posisi presiden dan wakil presiden dalam pemilihan presiden tahun. Pertama-tama Presiden Yudhoyono yang sedang menjabat dengan PD yang telah memenangkan pemilu legislatif dan berhak untuk mencalonkan diri dalam satu periode lagi sebagai presiden Indonesia. Dia memilih Boediono sebagai mitranya untuk wakil presiden. Boediono, seorang ekonom, tidak berafiliasi dengan partai politik tertentu dan sebelumnya menjadi Gubernur Bank Indonesia (bank sentral) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada kabinet pertama Yudhoyono.
Pasangan kedua yang bersaing untuk posisi kepresidenan adalah Jusuf Kalla dari Partai Golkar (mantan wakil presiden Yudhoyono) yang memilih mantan jenderal angkatan darat Wiranto (yang pernah dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia di Timor Timur). Dan terakhir, Megawati Sukarnoputri kembali ikut bersaing. Kali ini ia memilih Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden. Prabowo, juga mantan jenderal Angkatan Darat, adalah mantan menantu Suharto. Apalagi dia diyakini bertanggung jawab atas kekerasan terhadap kaum intelektual dan mahasiswa yang anti-Suharto, kekerasan anti etnis Tionghoa di Jakarta (saat kerusuhan pada 1998) dan juga terkait pelanggaran hak asasi manusia di Timor Timur.
Tanpa membutuhkan putaran kedua kali ini, Yudhoyono dan Boediono memenangkan pemilihan presiden dengan mayoritas mutlak (60.8 persen). Dunia internasional menganggap kemenangan ini sebagai hal penting demi menjaga stabilitas politik di Indonesia. Pasangan Megawati-Prabowo menerima 26.8 persen suara, sementara Kalla-Wiranto berada di posisi ketiga dengan 12.1 persen.
Pemilu Presiden Indonesia 2009:
Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono II (2009-2014)
Pada tanggal 22 Oktober 2009, berlangsung pelantikan Kabinet Indonesia Bersatu II. Kabinet ini adalah koalisi antara PD, Golkar dan empat partai Islam PKS, PAN, PKB dan PPP. Selain menunjuk menteri dari enam mitra koalisi tersebut, Presiden Yudhoyono juga menempatkan beberapa profesional (tokoh-tokoh non-partisan atau teknokrat) pada posisi-posisi kementerian kunci seperti kementerian dalam negeri, luar negeri, keuangan, perdagangan, pendidikan nasional, dan kesehatan. Hanya dua mantan jenderal TNI saja yang ditunjuk sebagai menteri dalam kabinet ini.
Kendati kinerja makroekonomi kuat, dukungan rakyat untuk Yudhoyono mulai terkikis. Yudhoyono tidak memenuhi harapan mengenai pemberantasan korupsi, yang pernah menjadi slogan kampanye penting dari partainya. kasus korupsi tingkat tinggi yang melibatkan pejabat-pejabat pemerintahan menjadi berita utama secara rutin. Lebih parah lagi, PD sendiri jadi sangat terlibat dalam skandal korupsi ketika beberapa anggotanya, termasuk Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, dituduh dan diadili untuk kasus korupsi Southeast Asian Games 2011. Diduga dalam even olahraga ini, uang suap telah dibayar sehubungan dengan pembangunan perkampungan atlet.
Kemudian, Ketua PD Anas Urbaningrum ditangkap dan dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena menerima suap terkait dengan pembangunan kompleks olahraga Hambalang di Jawa Barat. Skandal ini - semakin mendekat pada Yudhoyono - sangat merusakkan popularitas Yudhoyono maupun partainya.
Tiga menteri pemerintahan Yudhoyono juga ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara. Mereka adalah Andi Mallarangeng (Menteri Olahraga dan Pemuda), Jero Wacik (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral) dan Suryadharma Ali (Menteri Agama). Selain itu, diperkirakan bahwa sekitar 300 pejabat pemerintah daerah diselidiki karena kasus korupsi selama periode kedua Yudhoyono, yang mengindikasikan luasnya korupsi di kalangan pemerintahan dan kegagalan Yudhoyono untuk memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme.
Menurut opini publik pada umumnya munculnya kasus-kasus korupsi dalam PD adalah tanda lemahnya kepemimpinan Yudhoyono. Apalagi, Yudhoyono juga dianggap bertindak lemah berhubungan dengan hal lain. Banyak orang Indonesia yang pro-reformasi kecewa ketika Yudhoyono tidak mendukung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang reformis dan sangat dihormati ketika dia - bersama dengan Wakil Presiden Boediono - dikritik karena kesalahan penanganan kasus bailout Bank Century pada tahun 2008. Sri Mulyani kemudian mundur dari jabatannya dan pindah ke Bank Dunia untuk mulai bekerja sebagai managing director. Kendati begitu, kebanyakan orang menganggap bahwa kepergiannya terhubung dengan tekanan dari kekuatan-kekuatan politik tertentu yang memiliki kepentingan-kepentingan bisnis besar karena kebijakan reformisnya telah menyebabkan konflik dengan kepentingan-kepentingan ini.
Kelemahan lain dalam kepemimpinan Yudhoyono berkaitan dengan kecamannya yang lambat dan tidak meyakinkan terhadap serangan kekerasan pada penganut agama-agama minoritas, seperti pembunuhan Ahmadiyah pada Februari 2011 ketika gerombolan orang yang mengatasnamakan Islam membunuh beberapa anggota sekte Ahmadiyah lokal yang kecil di Provinsi Banten.
Kendati diawali dengan menjanjikan, pemerintahan satu dekade Yudhoyono sekarang dianggap sebagai periode kesempatan-kesempatan yang hilang (missed opportunities). Yudhoyono menikmati dukungan besar di parlemen (di periode kedua) tetapi dia gagal untuk mendorong reformasi struktural yang sangat dibutuhkan (misalnya penghapusan subsidi bahan bakar minyak). Di satu sisi, Yudhoyono dikritik karena tidak tegas dan terlalu berusaha untuk berteman dengan semua pihak dan aliran masyarakat tetapi di sisi lain gaya kepemipinannya berhasil meningkatkan stabilitas politik dan ekonomi Indonesia dan karenanya meletakkan dasar yang kuat bagi orang lain untuk membangun negaranya.


BELA NEGARA